POKER PELANGI - AGEN POKER, DEWA POKER, JUDI POKER, POKER ONLINE
Wednesday, December 4, 2024
Wapres Gibran Minta Kementerian Lembaga Sukseskan DBON
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Kementerian/Lembaga untuk menyukseskan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Hal tersebut disampaikan dalam dalam rapat tingkat menteri koordinasi pusat terpadu terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON, Rabu (4/12/2024) siang di Auditorium Wisma Kemenpora.
1. DBON untuk dukung prestasi olahraga
Wapres Gibran mencatat beberapa kesimpulan dalam rapat yang diikuti jajaran menteri Kabinet Merah Putih tersebut. Dia berkata, DBON sesuai dengan program Asta Cita Pemerintah nomor 4 yaitu peningkatan prestasi olahraga.
Untuk itu dipastikan program DBON masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP) pada masing-masing kementerian/lembaga setiap tahun serta masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Saya minta Menteri Keuangan untuk memastikan anggaran Kementerian/Lembaga untuk DBON tersedia. Sehingga tidak ada lagi alasan terkendala anggaran," tutur Gibran dalam keterangan resmi.
2. Peran SKO dan DBOD harus dimaksimalkan
Kemudian, Gibran juga meminta kurikulum khusus sekolah keolahragaan (SKO) segera diperbarui dan diselesaikan. Sehingga peran SKO pada program DBON ini bisa dimaksimalkan.
Selain itu, Gibran menyebut implementasi DBON ini perlu didukung dengan adanya desain besar olahraga daerah (DBOD). Karenanya Wapres Gibran meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memastikan setiap daerah memiliki DBOD.
3. Olahraga tentu butuh dukungan swasta
Gibran juga minta pelibatan swasta lebih dioptimalkan. Dia meminta dibuka kesempatan bagi swasta untuk merealisasikan SKO yang berkualitas, rumah sakit olahraga di setiap provinsi, termasuk pengambilalihan stadion-stadion di daerah.
"Kita setelah ini persiapan untuk DBON Tahap 2, karena memang ini penting untuk konsolidasi kekuatan pusat, daerah dan swasta di bidang olahraga," tegas Wapres Gibran.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment